Minggu, 29 Juni 2008

PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI ERA OTONOMI DAERAH

PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI ERA OTONOMI DAERAH

Salah satu tulang punggung penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada era otonomi daerah adalah sektor kepariwisataan, mengingat sektor inilah yang sangat potensial menghasilkan pendapatan yang besar karena sifatnya yang multisektoral dan multi-effects. Dengan berkembangnya sektor kepariwisataan akan mendukung income generating dari pelbagai sisi mulai dari retribusi masuk obyek wisata, pajak hotel dan restoran, perijinan usaha pariwisata, di samping juga menyerap tenaga kerja baik dari sektor formal maupun informal. Mengingat demikian strategisnya posisi pengembangan sektor pariwisata maka developmental-planningnya sangat penting untuk dipikirkan.

Bantul adalah salah satu kabupaten di DI Jogjakarta yang memiliki potensi wisata cukup berlimpah dan bervariasi. Obyek wisata di Bantul dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori yaitu wisata alam serta wisata budaya & sejarah. Artikel ini akan merupakan urun rembug bagi Pemerintah Kabupaten Bantul, khususnya dalam mengelola potensi kepariwisataan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan formulasi kebijakan yang akan ditempuh nantinya, serta peluang dan tantangan apa yang menghadang.

Untuk menempuh kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan tentunya sangat penting untuk mengetahui peta kondisi kepariwisataan Bantul yang ada saat ini. Oleh sebab itu perlu dibahas beberapa faktor eksternal, internal, peluang dan hambatan, sehingga memudahkan policy makers memformulasikan kebijakannya.

Tahap evaluasi diri adalah yang pertama perlu dilakukan untuk memetakan problematika yang dihadapi Bantul dalam bidang kepariwisataan dari lingkungan internal. Dari perspektif publik tampak bahwa ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu dipecahkan berkaitan dengan kondisi internal pengembangan kepariwisataan di Bantul, yaitu: Pertama, Implementasi kebijakan pengembangan obyek wisata yang belum optimal dilakukan, kendati potensi cukup tersedia. Kedua, strategi promosi wisata yang cenderung masih konvensional. Ketiga, pelayanan dalam arti luas kepada wisatawan yang masih kurang terutama dalam pengamalan Sapta Pesona dari stake holders di bidang pariwisata khususnya. Keempat, masih relatif lemahnya koordinasi antara pelaku pariwisata, Pemerintah Daerah dan pihak terkait.

Tahap berikutnya adalah evaluasi faktor eksternal yang menunjukkan bahwa seiring belum pulihnya citra negatif negara kita di mata dunia internasional, khususnya dalam aspek keamanan dan kenyamanan, dunia pariwisata nasional mengalami penurunan wisatawan internasional yang cukup substantif, meskipun pada tataran wisatawan domestik cenderung tak terpengaruh. Wacana keamanan sering merupakan hambatan potensial kedatangan wisman.

Setelah mengetahui peta kelemahan dari faktor eksternal dan internal tersebut, maka perlu pula dirumuskan tentang peluang dan ancaman yang potensial muncul. Adapun sejumlah peluang yang ada antara lain: Pertama, kebijakan Otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32/2004 membuka peluang bagi Daerah untuk mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya. Di samping itu, peluang kerjasama antar daerah maupun dengan luar negeri pun dimungkinkan sebatas tidak mengganggu integrasi nasional. Dengan demikian sebenarnya Daerah memiliki kesempatan terbuka untuk mengembangkan sektor kepariwisataan, mulai dari perencanaan, penetapan peraturan kepariwisataan sesuai dengan potensi diri serta penetapan perjanjian kerjasama dengan daerah/kota di dalam negeri bahkan dengan kota lain di luar negeri. Sister city adalah salah satu bentuk perwujudannya. Namun yang paling utama adalah perlu penyiapan Sumberdaya manusia yang handal untuk mewujudkan kerjasama tersebut.
Kedua, posisi DI Jogjakarta sebagai daerah tujuan wisata yang cukup dominan selain Bali dan Lombok jelas sangat menguntungkan untuk menarik wisatawan sebanyak-banyaknya dan memperlama durasi tinggalnya (length of stay) di Bantul.

Ketiga, sebagai kabupaten yang dikelilingi sejumlah Perguruan Tinggi besar maka ketersediaan lembaga dan pakar pemerhati pariwisata cukup banyak, sehingga peluang kerjasama dengan mereka guna memikirkan pengembangan pariwisata Bantul sangat terbuka lebar.
Keempat, Bantul memiliki variasi obyek wisata yang beragam mulai dari obyek wisata alam dan budaya & sejarah yang sangat potensial untuk mendatangkan wisatawan.

Sementara itu, tantangan utama yang muncul adalah potensi persaingan yang semakin terbuka dengan Daerah lain pada era global ini untuk memperebutkan wisatawan, khususnya wisatawan nusantara yang relatif tak terpengaruh krisis. Selain itu lama tinggal wisatawan di Yogyakarta yang umumnya 1,8 hari adalah suatu tantangan tersendiri untuk dapat memperpanjangnya. Oleh sebab itu sangat dibutuhkan strategi untuk mengembangkan kepariwisataan di Bantul agar dapat bersaing dengan Daerah lain.

Ada beberapa pemikiran yang dapat dijadikan pertimbangan guna memajukan kepariwisataan di Bantul. Pertama, berkaitan dengan implementasi kebijakan pengembangan pariwisata yang belum optimal, perlu ditindaklanjuti dengan studi pengembangan obyek wisata yang pernah dilakukan oleh Puspar UGM dan lembaga-lembaga lain melalui tindakan nyata. Dengan kata lain, laporan penelitian yang sudah ada jangan hanya menjadi pengisi rak buku pada Instansi terkait, namun perlu dioperasionalisasikan.

Kedua, berkaitan dengan masih konvesionalnya cara-cara promosi yang dilakukan selama ini seperti penerbitan bahan cetak baik booklet maupun leaflet, promosi tatap muka baik dengan model pameran maupun travel dialogue serta promosi melalui media massa, ada baiknya mengikuti kemajuan jaman dengan membuka situs pariwisata Bantul di dunia maya/internet tanpa mengesampingkan cara-cara sebelumnya.

Di era good governance sekarang ini, model pelayanan publik yang kurang nyaman, bertele-tele, lamban apalagi dengan muka masam, sudah selayaknya ditinggalkan. Oleh karena itu menjadikan Sapta Pesona pariwisata ( aman, indah, tertib, bersih, ramah-tamah dan kenangan) sebagai pedoman insan pelaku pariwisata harus dimulai dari keteladanan para birokratnya.

Selanjutnya realitas hambatan eksternal seperti belum pulihnya citra keamanan negara kita, memang sangat memprihatinkan. Akan tetapi sebagai Daerah Tujuan Wisata yang relatif aman, Jogja terbukti sukses menjadi tuan rumah event besar seperti ATF (ASEAN Tourism Forum), serta tuan rumah parade terbang dengan mini trike di Parangtritis. Oleh karenanya, Bantul yang sudah memiliki potensi wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) yang representatif setidaknya dapat menggandeng pihak ketiga untuk mengadakan event besar semacam itu.

Berikutnya, untuk mengatasi menyusutnya kunjungan wisnus setelah terjadinya Gempa Bumi 27 Mei, maka perlu diversifikasi produk wisata untuk tetap menjaring kunjungan wisnus tersebut. Misalnya dengan mengadakan event yang menyorot perhatian publik khususnya anak muda di obyek wisata tersebut seperti parade musik, moto-cross dan sebagainya.

Guna menjawab dua tantangan besar yaitu semakin terbukanya persaingan antar daerah dalam menarik kunjungan wisatawan, serta memperpanjang lama tinggal wisatawan, maka perlu ditempuh beberapa upaya. Di jaman yang serba transparan sekarang ini sebaiknya bekerjasama dalam rangka kompetisi sehat. Langkah pertama, rumuskan rambu-rambu, aturan dan bentuk kerjasama yang disepakati bersama, kemudian tuangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani Kepala Daerah. Dalam hal ini penulis salut dengan telah masuknya Bantul dalam kelompok Java Promo (Kerjasama Pariwisata antara 14 Kab/Kota di Jawa Tengah-DIY). Namun demikian perlu langkah-langkah konkrit untuk menyikapi permasalahan yang muncul di obyek wisata yang terletak di perbatasan antar kabupaten/kota.

Selanjutnya, untuk mengatasi obyek wisata yang tipikalnya sama, bisa dilakukan upaya pencarian citra/image baru semisal dengan Parangtritis dengan citra baru sebagai daerah wisata kuliner masakan laut yang murah dan higienis. Kemudian juga perlu diperbaiki dan dilengkapi fasilitas obyek wisata serta akses menuju obyek wisata.

Isu memperpanjang lama tinggal wisatawan adalah isu klise yang selalu muncul apabila kita membicarakan pariwisata Jogja umumnya. Namun demikian selalu diupayakan terobosan-terobosan baru untuk mendongkrak lama tinggal tersebut. Bagi beberapa kalangan, singkatnya lama tinggal tidak masalah, karena mereka mengais rejeki dari belanja wisatawan. Hal ini tidak berlaku bagi kalangan perhotelan, mereka tentu berteriak tidak tinggal diam. Oleh karenanya perlu kesepahaman dari berbagai pihak untuk mewujudkan tujuan ideal bersama. Berbagai kalangan perlu duduk bersama membicarakan agenda pariwisata yang krusial. Tentu saja butuh kemauan dan jiwa besar untuk berada pada posisi duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Terakhir, yang perlu disadari bersama adalah bahwa kualitas pelayanan kepariwisataan yang baik kepada wisatawan akan memberikan kenangan yang tak terlupakan dan menjadi sarana promosi yang paling efektif melalui komunikasi interpersonal untuk mendongkrak jumlah wisatawan di masa mendatang.

Akhirnya, harus disadari bersama seperti di awal tulisan ini bahwa sektor pariwisata adalah multisektoral dan multi-efek. Oleh karena itu segala permasalahan sektor ini tidak dapat berdiri atau instansional, melainkan harus lintas sektoral, sebab hakekat kegiatan pariwisata yang sebenarnya adalah kegiatan lintas budaya, wilayah, lintas ras bahkan agama. Dengan adanya pemahaman yang demikian tersebut akan memudahkan untuk duduk dalam satu lingkaran untuk membahas peluang dan tantangan di Era Otonomi Daerah. Semoga Kabupaten Bantul dapat lebih arif dalam menyikapi persoalan yang timbul di seputar dunia pariwisata.

Penulis :
Istighfaroh
Alumnus D3 Pariwisata UGM,
Peminat masalah kepariwisataan,
tinggal di Yogyakarta

Tidak ada komentar: